Bank Garansi:
Pengertian Bank garansi adalah janji tertulis dari bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak penerima (beneficiary) jika pihak yang dijamin (principal) gagal memenuhi kewajibannya dalam suatu kontrak atau perjanjian.
- Penerbit: Bank, sebagai lembaga keuangan yang terpercaya.
- Tujuan: Memberikan jaminan kepada penerima bahwa pihak terjamin akan memenuhi kewajibannya, atau bank akan menanggung kerugian jika terjadi wanprestasi.
- Jenis-jenis: Ada beberapa jenis bank garansi, antara lain jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (advance payment bond), dan jaminan pembayaran (payment bond).
Surety Bond :
- Penerbit: Perusahaan asuransi atau lembaga penjaminan (surety).
- Tujuan: Memberikan jaminan kepada pemilik proyek bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan jika tidak, perusahaan asuransi akan menanggung kerugian.
- Pihak yang terlibat: Ada tiga pihak dalam surety bond: pemilik proyek (obligee), kontraktor (principal), dan perusahaan asuransi (surety).
Perbedaan Utama:
Penerbitan: Bank Garansi dengan Surety Bond Asuransi
- Mekanisme: Bank garansi melibatkan jaminan langsung dari bank, sementara surety bond melibatkan proses klaim dan ganti rugi dari perusahaan asuransi.
- Biaya: Biaya penerbitan surety bond umumnya lebih rendah dibandingkan bank garansi, karena adanya proses klaim dan ganti rugi.
- Kepercayaan: Meskipun sama-sama memberikan jaminan, bank garansi sering dianggap lebih aman karena proses pencairannya lebih cepat, sementara surety bond memerlukan proses klaim terlebih dahulu.