Selasa, 22 Juli 2025

PELAYANAN JASA : BANK GARANSI DAN ASURANSI SURTY BOND YANG DITAWARKAN PRIMACO

JASA JAMINAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND

PRIMACO Garansi adalah pelayanan khusus jasa bank garansi dan surty bond yang disediakan oleh PRIMACO Garansi.  Bank Garansi dan Surty Bond sendiri adalah jaminan dari Bank atau Asuransi dari Lembaga Keuangan yang terdaftar di Departemen Keuangan dan Otoritas Jasa Kesuangan (OJK). serta jaminan Bank Garansi dari Bank Umum Baik Bank Pemerintah, Bank Daerah maupun Bank Swasta untuk menjamin terlaksananya suatu kewajiban tertentu. 
 
PRIMACO Garansi menawarkan berbagai jenis bank garansi, seperti jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (advance payment bond), dan jaminan pemeliharaan (maintenance bond). 
 

Jenis Jaminan Bank Garansi dan Asurani yang Ditawarkan PRIMACO Garansi :  

  • Jaminan Penawaran (Bid Bond) : Digunakan untuk mengikuti tender atau lelang.

  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) : Menjamin pelaksanaan suatu pekerjaan sesuai dengan kontrak yang disepakati.  

  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) : Menjamin pengembalian uang muka yang telah dibayarkan oleh pihak penerima pekerjaan.

  •  Jaminan pemeliharaan (Maintenance Bond)  : Menjamin pemeliharaan pekerjaan setelah selesai masa pemeliharaan.  

Manfaat Bank Garansi dan Asuransi Surety Bond  :

  • Meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu transaksi bisnis.
  • Memberikan jaminan keamanan bagi penerima garansi bahwa kewajiban pemohon garansi akan terpenuhi.
  • Memperlancar proses bisnis karena adanya jaminan dari bank. 

Proses Pengajuan:

  1. Pemohon mengajukan permohonan bank garansi atau asuransi surety bond kepada PRIMACO Garansi. Baca Lebih Lenkap Klik disini >> SYARAT PENERBITAN <<
  1. PRIMACO Garansi akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap permohonan tersebut.
  1. Jika disetujui, biaya administrasi berikut pembiyaan rate bank garansi dan surety bond (Asuransi) dapat di negosiasikan sesuai kesepakatan pada awal pengajuan permohonan jaminan.  PRIMACO akan menerbitkan bank garansi atas nama pemohon.
  1. Bank garansi kemudian diserahkan kepada penerima garansi. 

Penting untuk diperhatikan :

  1. Bank garansi diterbitkan berdasarkan perjanjian antara pemohon dan penerima garansi. 
  2. Bank garansi memiliki jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. 
  3. Pencairan bank garansi hanya dapat dilakukan jika pemohon wanprestasi (tidak memenuhi kewajibannya). 

Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan bank garansi atau asuransi surety bond jasa layanan PRIMACO Garansi, Anda dapat menghubungi langsung kantor operasional PRIMACO GARANSI atau melalui telpon dan email situs web resmi WWW.PRIMACOGARANSI.COM 


SYARAT BANK GARANSI DAN SURETY BOND

SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI DENGAN BEBERAPA PROSEDUR

SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI 1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan : Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calo...

PENERBIT

 
 
PRIMACO GARANSI
-------- Akhirnya... Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kunjungan anda ke website ini, semoga banyak hal yang bermanfaat dapat anda temukan pada website PRIMACO GARANSI kami, terkhusus untuk perusahaan Bank dan Asuransi yang menjadi terdepan dan terpercaya serta untuk kemajuan negeri ini di bidang penjaminan Sistem Informasi. Wassalam. -------