Jumat, 18 Juli 2025

Surety Bond

Surety Bond

Surety Bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi atau lembaga penjaminan untuk melindungi pemilik proyek (obligee) dari kerugian yang disebabkan oleh kegagalan kontraktor (principal) dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. 

Penerbit:

Perusahaan Asuransi BUMN dan Asuransi Swasta  - Lembaga Penjaminan (surety). 

Tujuan:
Memberikan jaminan kepada pemilik proyek bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan jika tidak, perusahaan asuransi akan menanggung kerugian. 

Pihak yang terlibat:
Ada tiga pihak dalam surety bond: pemilik proyek (obligee), kontraktor (principal), dan perusahaan asuransi (surety). 

Perbedaan Utama:
Penerbit: Bank (bank garansi) vs. Perusahaan Asuransi/Lembaga Penjaminan (surety bond). 

  • Mekanisme: Bank garansi melibatkan jaminan langsung dari bank, sementara surety bond melibatkan proses klaim dan ganti rugi dari perusahaan asuransi. 

  • Biaya: Biaya penerbitan surety bond umumnya lebih rendah dibandingkan bank garansi, karena adanya proses klaim dan ganti rugi. 

SYARAT BANK GARANSI DAN SURETY BOND

SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI DENGAN BEBERAPA PROSEDUR

SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI 1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan : Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calo...

PENERBIT

 
 
PRIMACO GARANSI
-------- Akhirnya... Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kunjungan anda ke website ini, semoga banyak hal yang bermanfaat dapat anda temukan pada website PRIMACO GARANSI kami, terkhusus untuk perusahaan Bank dan Asuransi yang menjadi terdepan dan terpercaya serta untuk kemajuan negeri ini di bidang penjaminan Sistem Informasi. Wassalam. -------